Assalamualaikum wr wb, Bapak/Ibu. Sesuai dengan hasil pengumuman penerima hibah dan hasil review yang telah disampaikan reviewer. Maka, kepada Bapak/Ibu yang proposalnya lolos didanai Hibah perlu melakukan revisi terlebih dahulu sesuai dengan masukkan reviewer sebelum penandatanganan kontrak. Apabila proposal telah selesai direvisi, maka tahap selanjutnya LPPM akan menyampaikan kontrak hibah yang perlu ditandatangani, untuk selanjutnya ke tahap pencairan dana hibah sesuai dengan nomor rekening yang telah diisi dalam formulir.
Hasil revisi proposal disampaikan melalui link berikut klik di sini (Deadline: 25 Nov 2024)
Berikut kami lampirkan hasil review dari reviewer terhadap proposal yang dinyatakan diterima: