Sentra Pelayanan HKI Polita Pontianak
Tentang Sentra HKI Polita
Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Polita Pontianak didirikan tanggal 12 Juli 2021.
Secara struktur organisasi, Sentra HKI Polita Pontianak berada di bawah koordinasi Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) pada Bidang HKI dan Inovasi.
Sebagai salah satu bentuk layanan dari LPPM, keberadaan sentra HKI Polita Pontianak diharapkan mampu mendukung pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi melalui kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada HKI.
Tujuan
1. Mendukung pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi melalui kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi HKI.
2. Meningkatkan pengetahuan Hak Kekayaan Intelektual di kalangan civitas akademika Polita Pontianak.
3. Membantu pengurusan hak kekayaan intelektual hingga ajuan diterima.
Alamat Sentra HKI Polita
Untuk saat ini sentra HKI POlita beralamat di Gedung Lantai 2. Politeknik Aisyiyah Pontianak. Jl. Ampera No. 9., Pontianak
Dokumen Kelengkapan Pengajuan HKI
1. KTP seluruh pencipta | Template download
Di sini
2. Surat pengalihan Hak Cipta | Template download
Di sini
3. Produk ciptaan (produk ciptaan diupload ke Gdrive pencipta)
4. Data seluruh pencipta | Template download
Di sini
Pengiriman HKI
Bagi bapak / ibu civitas akademika Polita Pontianak yang akan mengirimkan karya HKI nya, dapat mengunjungi alamat berikut
Klik Di Sini.
Kontak Kami
Jika bapak / Ibu terdapat pertanyaan, dapat menghubungi kami melalui narahubung : Elliyana Lulianthy, S.ST., M.Keb